Pada kenyataannya terdapat bermacam-macam hukum yang berlaku di Indonesia. Sepanjang tidak sampai berurusan dengan pengadilan milik negara maka itu semua tidak menjadi masalah. Sekali masuk ke dalam sistem hukum milik negara maka yang berkuasa adalah absolutisme negara. Negara tidak menyediakan pilihan hukum bagi rakyatnya. Dalam perkara hukum publik karena pada umumnya tidak menyentuh subjek-subjek yang personal maka tidak menjadi masalah. Tetapi menyangkut hukum private sesungguhnya telah terjadi penindasan atas nama kepentingan umum.
Hanya pada era reformasi Prov. Siti Musdah Mulia dan konco-konconya dapat mengeluarkan Counter Legal Draft yang menyimpang jauh dari apa yang selama ini berlaku dan menjadi aqidah masyarakat luas. Tetapi persoalan hukum memang tidak semata-mata persoalan kognitif belaka. Bukan sekadar perang dalil dan argumen. Hukum itu adalah sebuah produk politik yang seringkali sangat tiranik. Sekali hukum terkodifikasi maka tidak boleh ada hukum lain yang berkuasa. Dan penafsir mutlak sepenuhnya adalah kekuasaan negara [yudikatif].
Idealnya bagi bangsa yang dengan bangganya mencantumkan motto / tagline: BHINNEKA TUNGGAL IKA, berbeda-beda tetapi tetap satu juga. “Tan Hana Dharma Mangroa, Tak ada agama yang mendua tujuannya.” Filosofi yang dahsyat tetapi alangkah sulitnya mewujudkan dalam realita. Memerlukan wisdom tingkat tingggi untuk mewujudkannya. Dan para pemimpin bangsa ini masih sama dengan rakyat awamnya. Suka ngawur dan tidak filosofis.
Bahkan lebih jahat lagi. Dipercaya memimpin malah jadi maling. Maling ayam digebukin, maling duit rakyat masih banyak yang tetap terhormat saja. Aneh bin Ajaib.
Sesuai dengan tagline bangsa maka sudah seharusnyalah negara menyediakan pilihan bagi rakyatnya. Khususnya menyangkut ranah hukum private wa bil fokus pada hukum keluarga, waris, pengasuhan anak, dan sejenisnya. Karena sesungguhnya hukum di bidang ini tidak terlalu memiliki dampak kepada warga masyarakat lainnya. Maka tentunya seharusnya secara objektif dapat diberikan pilihan sesuai dengan keyakinan individu rakyatnya. [Secara praktis tetap sulit karena masyarakat yang mengaku cinta damai ini tanpa pikir panjang dapat melakukan perusakan properti kaum yang minoritas seperti china, ahmadiyah, syi'ah, komunitas eden, darul arqam dan sejenisnya]. Tetapi itu semua lebih banyak karena letupan politis. Pada dasarnya kekerasan dalam agama khususnya adalah budaya yang relatif baru diimport dari negeri Wahabi.
Akan mencerdaskan rakyat jika rakyat harus memilih dengan sadar sistem hukum yang akan diberlakukan untuk dirinya. Sebelum melakukan pencatatan pernikahan maka setiap individu wajb memilih sistem hukum untuknya: Sekuler, Agama mazhab X, Y, Z, dll. Niscaya rakyat akan segera cerdas dan melek hukum. Tidak hanya hukum positif tetapi juga teori hukumnya. Pengkodifikasian seluruh mazhab hukum bukanlah hal yang mudah. Tetapi sangat mungkin untuk dilakukan. Yang tersulit adalah penerapannya karena pasti akan muncul kelompok-kelompok penentang yang akan menentang atas nama ini dan itu. Lha wong, ahmadiyyah saja hancur tanpa diberikan ganti rugi ataupun penjara untuk si pelaku. Padahal jelas-jelas perusak itu telah melakukan Tindak Pidana yang melanggar KUHP. -Kitab Warisan Kolonial yang masih berlaku, tiap makan lada, pala, wedang jahe: Ingatlah bahwa itu semua yang menyebabkan bangsa Indonesia dijajah 350 tahun lamanya-. Pemilik kafe pun harus menggigit jarinya sendiri karena berbotol-botol mirasnya hancur begitu saja. Padahal rajin bayar cukai. Kalaupun tidak bayar cuka maka tugas negara yang harus menindaknya bukan FPI…!. Bukannya saya pro miras, seumur2 kagak pernah miras2an segala. Tetapi rule if law harus ditegakkan. Yang bener aje donk…! Siapa yang memiliki otoritas? Walaupun dzalim adanya negara itu tetap lebih baik daripada ANARKI.
Sekali lagi, Bhinneka Tunggal Ika harus diwujudkan pula dalam ranah hukum. Jangan hanya menjadi slogan pemanis bibir saja. Sudah tidak inspiring karena tidak bombastis dan juga [terlalu filosofis], eh tidak diterap denagn konsekuen pula. Tetapi era ini walaupun hidup rakyat lebih susah tetapi tetap jauh lebih baik bagi manusia Indonesia. Kecuali yang otaknya di perutnya niscaya ingin kembali ke zaman Soeharto!





